1.PEMBATALAN:
- DP & pembayaran yang sudah masuk tidak dapat dikembalikan / reroute / rename. Pilihannya Hanya Berangkat atau Hangus.
2.KEIKUTSERTAAN:
- Syarat masa berlaku paspor adalah 10 bulan lebih dari tanggal keberangkatan
- Jamaah berkebutuhan khusus dan Lansia berusia 50tahun keatas wajib dengan
pendamping.
3.VISA - IMIGRASI & KEBIJAKAN PEMERINTAH:
- Proses persetujuan visa adalah sepenuhnya wewenang kedutaan dan tidak dapat di Intervensi oleh pihak manapun. Hal-hal lain yang berkaitan dengan proses tidak disetujuinya pengajuan visa akan menyesuaikan dengan prosedur yang berlaku dari pihak-pihak terkait. Apabila visa ditolak maka tidak ada pengembalian atas biaya visa,asuransi, dan biaya lain yang sudah terbayarkan ke airlines / hotel / partner / vendor.
- Imigrasi negara yang dikunjungi memiliki hak untuk menerima dan menolak tamu untuk berkunjung. Apabila ditolak, PT. Sultanah Nafisah Mandiri tidak bertanggungjawab akan hal ini, demikian juga dengan perubahan kebijakan pemerintah.
4. AIRLINES FORCE MAJEURE:
- Pembatalan / keterlambatan / perubahan peraturan bagasi / hambatan lain penerbangan yg disebabkan oleh pihak maskapai ataupun hal lain, hambatan transportasi lokal, kerusuhan & lain sebagainya, maka pihak travel agent tidak dapat dituntut & segala kerugian yg disebabkan hal tersebut jika ada maka menjadi tanggungan peserta tour. Travel agent akan semampunya membantu komunikasi ke pihak terkait.
5. FORCE MAJEURE:
- Dalam keadaan Force Majeure PT. Sultanah Nafisah Mandiri tidak bertanggung jawab atas kecelakan, kehilangan barang, kelalaian peserta, kelebihan barang, penahanan, perubahan peraturan pemerintah dan hal-hal lain yang terjadi diluar kuasa PT. Sultanah Nafisah Mandiri
- Biaya yang bersangkutan dengan karantina / keterlambatan/perubahan jadwal pesawat atau transportasi terjadi diluar kuasa PT. Sultanah Nafisah Mandiri merupakan tanggungjawab jamaah sepenuhnya. PT.Sultanah Nafisah Mandiri tidak dapat dituntut dari segala kerugian yang disebabkan hal-hal tersebut. Namun PT.Sultanah Nafisah Mandiri akan semampunya membantu komunikasi ke pihak-pihak terkait.
- Meninggalnya peserta akibat sakit yang diderita dan atau dalam perjalanan menderita sakit maupun kecelakaan selama dalam tour.
- Tour Leader berhak meminta peserta / jamaah tour untuk keluar dari rombongan, apabila yang bersangkutan membuat kerusuhan terhadap rombongan, ataupun melanggar hukum yang berlaku di negara-negara yang dikunjungi.
- Jika ada Jamaah yang melakukan perpanjangan tinggal atau extend di melebihi izin tinggal yang dimiliki maka PT. Sultanah Nafisah Mandiri tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang terjadi, termasuk diantaranya membayar denda yang akan menjadi beban Jamaah dan atau pihak keluarga yang terkait.
- Peserta tour yang tidak membeli polis asuransi dengan alasan apapun tidak berhak untuk menuntut apapun dari pihak travel.
- rencana perjalanan dapat dirubah baik susunan maupun jadwalnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, hal ini demi kepentingan dan keamanan seluruh rombongan tour. Dalam hal ini PT Sultanah Nafisah Mandiri tidak bertanggungjawab mengembalikan biaya atau uang atas service yang sudah dibayarkan namun tidak digunakan. Dan jika ada penambahan biaya yang diperlukan maka hal tersebut menjadi tanggungjawab peserta.
6. Jika kuota peserta trip kurang dari 20 orang, maka akan ada penyesuaian biaya berupa biaya tambahan atau perubahan jadwal tour.
7. Peserta wajib memahami apa yang sudah disampaikan pada detail tour (Includes, excludes, itinerary, dan skema pembayaran).
8. Pihak travel berwenang memajukan ataupun memundurkan jadwal trip beberapa hari dari jadwal semula tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
9. Mohon untuk melakukan pembelian tiket ke Jakarta setelah pihak travel share tiket perjalanan ke negara tujuan di grup whatsapp.
10. Dengan melakukan pembayaran ke rekening bank Mandiri PT Sultanah Nafisah Mandiri, berarti peserta sudah dianggap menyetujui Syarat & Ketentuan.